Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pariwisata yang diluncurkan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia akhirnya melirik kerajinan Songket Silungkang untuk dikembangkan menjadi salah satu objek wisata yang mendapatkan perhatian dan diberikan bantuan dana pemberdayaan masyarakatnya.
Program ini dicanangkan tahun 2009 dan desa yang mendapatkan bantuan meliputi dua desa yang berada di Kecamatan Silungkang yaitu Desa Silungkang Duo dan Silungkang Tigo Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Pada tahap pertama, fokus kegiatan dilakukan pada penguatan kelembagaan masyarakat desa maupun yang berhubungan langsung dengan program ini. Kegiatannya yang dilakukan berupa pemberian bantuan langsung alat-alat tenun kepada masing-masing anggota kelompok, pengadaan pakan tenun dan rintisan pembuatan Toko/Showroom Songket dari hasil kerajinan dari anggota kelompok masyarakat.
Secara keseluruhan pada tahun 2009 ini telah terbentuk 2 (dua) kelompok masyarakt penenun dimana masing-masing kelompok terdiri dari 15 (lima belas) orang penenun yang mendapatkan bantuan. Pola pengawasan dilakukan oleh seorang fasilitator desa yang juga merupakan wakil dari Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana fungsinya selain mengawasi jalannya kegiatan ini, juga sebagai motivator dari kelangsungan jalannya kelompok ini.
Hasil akhir yang diharapkan dari kegiatannya ini selain sebagai objek wisata atau destinasi wisata baru di daerah dengan ke khas an lokal, juga diharapkan dapat mengangkat taraf hidup masyarakat penenun karena sudah bisa berusaha dengan modal kekuatan mereka sendiri.
Program ini dicanangkan tahun 2009 dan desa yang mendapatkan bantuan meliputi dua desa yang berada di Kecamatan Silungkang yaitu Desa Silungkang Duo dan Silungkang Tigo Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Pada tahap pertama, fokus kegiatan dilakukan pada penguatan kelembagaan masyarakat desa maupun yang berhubungan langsung dengan program ini. Kegiatannya yang dilakukan berupa pemberian bantuan langsung alat-alat tenun kepada masing-masing anggota kelompok, pengadaan pakan tenun dan rintisan pembuatan Toko/Showroom Songket dari hasil kerajinan dari anggota kelompok masyarakat.
Secara keseluruhan pada tahun 2009 ini telah terbentuk 2 (dua) kelompok masyarakt penenun dimana masing-masing kelompok terdiri dari 15 (lima belas) orang penenun yang mendapatkan bantuan. Pola pengawasan dilakukan oleh seorang fasilitator desa yang juga merupakan wakil dari Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana fungsinya selain mengawasi jalannya kegiatan ini, juga sebagai motivator dari kelangsungan jalannya kelompok ini.
Hasil akhir yang diharapkan dari kegiatannya ini selain sebagai objek wisata atau destinasi wisata baru di daerah dengan ke khas an lokal, juga diharapkan dapat mengangkat taraf hidup masyarakat penenun karena sudah bisa berusaha dengan modal kekuatan mereka sendiri.
No comments:
Post a Comment